Peran Dua Transpuan Malpraktik Suntik Silicon dalam Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cipulir
Polisi mengungkap peran dua orang tersangka dalam kasus kematian seorang wanita berinisial I (22) di sebuah Apartemen di kawasan Cipulir, Jaksel.
Editor: Wahyu Aji
Penemuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan Apartemen. Saat itu, dia mendapat laporan dari penghuni lainnya melapor ada bau tak sedap dari kamar yang ditempati korban.
Setelah itu, petugas mengecek kamar tersebut dan benar I sudah ditemukan tewas dengan kondisi sudah mulai membusuk.
Baca juga: Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir Tewas Diduga karena Ada Benda Masuk dari Bokong
Selanjutnya, petugas keamanan langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan jasad korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan alat isap narkoba alias bong dan tiga plastik klip yang diduga bekas narkoba. Namun, saat ini, polisi masih menguji plastik klip tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Hasil Autopsi
Budhi mengatakan, secara garis besar ada gangguan jaringan di sekitar bokong korban. Hanya saja, Budhi tidak bisa menjelaskan rinci lantaran pihak dokter yang bisa memberikan keterangan.
"Berdasarkan hasil autopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Budhi di kawasan Mabes Polri, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Kasus Jasad Wanita Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir, Polisi Kembali Tangkap Seorang Transpuan
Budhi menamnahkan, transpuan L yang berstatus tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Diduga salon tersebut kerap melakukan kegiatan suntik menyuntik.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," sambungnya.