7 Fakta Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dihabisi Teman karena Dendam, Video Pelaku Viral
Kasus penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan akhirnya terungkap. Pemuda 21 tahun itu tewas dibunuh temannya sendiri. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku tergolong masih remaja.
MRIA kelahiran tahun 2004, artinya saat ini ia masih berumur 18 tahun.
Zulpan menyebut, MRIA adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
"Peran eksekutor memukul, menusuk, dan membuang korban di kali," ungkapnya.
3. Kronologi kejadian
Zulpan kemudian membeberkan, kronologi pembunuhan terjadi pada Senin (27/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Keduanya saat kejadian berada di sebuah ruko tempat kerja mereka di kawasan Jalan RS Fatmawati Raya.
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Eksekutor Dibalik Kasus Mayat Dalam Karung Kali Pesanggrahan
Pelaku dan korban lalu terlibat cekcok hingga terjadilah perkelahian.
Pelaku menganiaya korban dengan pisau hingga tewas di dengan pisau.
"MRIA mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak tiga kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal," ungkap Zulpan.
4. Pelaku buang mayat korban
Zulpan melanjutkan penjelasannya, setelah menghabisi korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak.
MRIA awalnya membersihkan bercak darah di lokasi kejadian.
Ia juga membuang sejumlah barang bukti seperti baju hingga bantal yang terkena darah.