Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dihabisi Teman karena Dendam, Video Pelaku Viral

Kasus penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan akhirnya terungkap. Pemuda 21 tahun itu tewas dibunuh temannya sendiri. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 7 Fakta Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dihabisi Teman karena Dendam, Video Pelaku Viral
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan TribunJakarta.com/Istimewa
Lokasi penemuan mayat dalam di Kali Pesanggrahan (KIRI) dan Tersangka MRIA saat diamankan pihak kepolisian (KANAN). Ia tega membunuh dan membuang mayat temannya karena dendam. 

Mayat korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dinaikkan ke motor Yamaha Aerox milik korban.

"Selanjutnya mayat korban dibawa ke Kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," tambah Zulpan.

Usai beraksi, pelaku sempat salat subuh dan bersedekah dengan uang milik korban sebanyak Rp 500 ribu.

Baca juga: Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Temannya di Kali Pesanggrahan, Pelaku Infakan Uang Korban ke Masjid

5. Motif pelaku

Motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu karena dendam.

Pelaku kerap mendapat perlakuan kasar dari korban. Seperti dibangunkan saat tidur dengan cara ditendang.

Keduanya juga sempat berselisih perihal gadai motor.

Berita Rekomendasi

"Korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," tambah Zulpan.

6. Ancaman hukuman

MRIA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Aples.

Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan.

Ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Baca juga: Misteri Mayat di Kali Pesanggrahan: Terbungkus Karung, Batu Pemberat, Diduga Dibuang dari Jembatan

Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

7. Video tersangka viral

Video detik-detik pelaku membawa mayat korban saat berada di ruko tempat kejadian tersebar luas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas