Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur: Emosi Ditegur Lawan Arus, Kini Jadi Tersangka

Viral video seorang mahasiswi di Jakarta Timur gigit anggota kepolisian karena tak terima ditegur saat lawan arus. Kini ia ditetapkan tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Mahasiswi Gigit Polisi di Jakarta Timur: Emosi Ditegur Lawan Arus, Kini Jadi Tersangka
TribunJakarta/Istimewa
Viral video seorang mahasiswi di Jakarta Timur gigit anggota kepolisian karena tak terima ditegur saat lawan arus. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal melawan petugas. 

Alasan Ipda Rano karena HFR melanggar lalu lintas dengan melawan arus.

HFR bahkan sempat menabrak Ipda Rano ketika hendak dihentikan.

Baca juga: Polisi Amankan Mahasiswi yang Coba Rebut Pistol Polisi Karena Marus Ditegur Lawan Arus Lalu Lintas

Kejadian berlanjut seperti video yang viral.

HFR yang emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul pipi hingga menggigit tangan anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur itu.

Bahkan, pelaku juga berusaha merebut senjata api milik Ipda Rano.

Padahal Ipda Rano sudah berusaha menasehati HFR agar sadar dengan kesalahannya.

Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Berita Rekomendasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, HFR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tutur Muqaffi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Muqaffi melanjutkan penjelasannya, HFR dijerat dua pasal sekaligus.

Baca juga: Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar

Yakni pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Tersangka terancam penjara paling lama 5 tahun.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tambah Muqaffi.

Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada HFR. Ia dinyatakan negatif dari barang-barang terlarang.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas