Wacana Depok Gabung Jakarta, Pengamat: Perlu Dikaji Lebih Dalam, Tak Boleh Jadi Beban Baru Jakarta
Pengamat menilai Depok tidak boleh menjadi beban baru bagi Jakarta jika wacana Depok bergabung dengan DKI Jakarta terlaksana.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan wacana wilayah Jakarta Raya menjadi semacam provinsi yang meliputi Jabodetabek, termasuk Depok bukanlah hal baru.
Hal ini disampaikan Ahmad Riza Patria menyusul wacana wilayah Jakarta Raya yang disuarakan kembali oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris
"Ya tentu kami berterima kasih kalo Wali Kota Depok mengusulkan wilayah Jakarta Raya. Namun demikian masuk ke Depok atau wilayah lain megapolitan atau Jakarta metropolitan dan sebagainya memang pernah diusulkan oleh Bang Yos (era Gubernur Sutiyoso) dulu ya," kata Ahmad Riza Patria, Selasa (12/7/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta
Kendati begitu, usulan ini pun diserahkan kembali ke pemerintah pusat.
Baca juga: Pembangunan Dikebut, Progres Pengerjaan MRT Jakarta Fase 2A CP 201 Monas-Thamrin Capai 40,25 Persen
Meskipun apa yang diusulkan sejak era Gubernur Sutiyoso disebut orang nomor dua di DKI ini sebagai langkah yang baik.
"Namun terkait itu kami serahkan kepada pemerintah pusat kalau memang ke depan apa yang pernah diusulkan oleh Bang Yos itu sesuatu yang baik. Memang Jakarta dengan daerah penyangga tidak mudah dipisahkan."
"Ini memang berbagai kebijakan yang diambil Jakarta dengan daerah sekitarnya selalu kita sinkronisasikan, selalu kita bahas, apakah masalah covid, transportasi, pengendalian banjir, penataan kota dan sebagainya," pungkas Adhad Riza Patria.
Sebelumnya, wacana ini pun sempat mencuat sejak bulan lalu.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara terkait wacana Depok bergabung DKI Jakarta.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Wacana Depok Masuk Wilayah Jakarta Raya Bukan Hal Baru
Dijumpai wartawan saat acara Lebaran Depok 2022 di Kecamatan Sawangan, Mohammad Idris mengaku pihaknya masih akan akan menunggu kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemimpin negara.
“Iya kita akan tunggu nanti ini masih suatu kebijakan-kebijakan pimpinan negara sangat rekat dengan masalah pemindahan penyelenggara IKN, dan nanti sangat rekat dengan pembicaraan bagaimana Jakarta kedepan,” ujar Mohammad Idris di lokasi acara didampingi wakilnya, Imam Budi Hartono, Minggu (5/6/2022).
“Ini semua sudah dibicarakan, dibahas oleh pimpinan negara. Kita di daerah sebagai kepala daerah kita akan menyerahkan seluruhnya kepada kebijakan negara kita,” ungkapnya lagi.
Mohammad Idris mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan pemikiran-pemikiran terkait wacana ini.
Baca juga: Anies Baswedan: Di Jakarta, Kita Membesarkan yang Kecil
“Tentunya ikutlah kalau sumbangan-sumbangan pemikiran sudah kita sampaikan,” bebernya.