Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ketua DPRD DKI: Stop Buat Kebijakan Ngawur
Keputusan Anies Baswedan ubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah jadi Rumah Sehat untuk Jakarta tuai polemik. Di antaranya dari Ketua DPRD DKI Jakarta
Editor: Srihandriatmo Malau
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjemaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Penjemanaan atau umum dikenal dengan istilah branding pada RSUD ini sudah dirancang sejak lama.
Di mana, ide gagasan ini sudah mulai dibahas pada tahun 2019 lalu. Namun harus terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.
"2020 mulai awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," katanya di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).
Adapun alasan penjenamaan ini turut dibeberkan oleh eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Selama ini rumah sakit selalu berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif. Sehingga mereka yang sakit bakal datang ke rumah sakit dengan harapan dapat sembuh.
Secara rinci, mereka yang datang ke rumah sakit haruslah mengidap penyakit lebih dulu.
"Nah di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan, karena itu kita ingin agar rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah," lanjutnya.
Penambahan peran ini pun diakuinya dalam berbagai aspek, yakni aspek promotif dan aspek preventif.
Sehingga datang ke 'Rumah Sehat' untuk menjadi lebih sehat.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekedar berorientasi untuk sembuh dari sakit, karena itulah kemudian konsepnya disusun sebagai sebuah rumah sehat untuk Jakarta," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies turut melakukan penyeragaman logo untuk seluruh rumah sakit se-Jakarta.
Pasalnya selama ini logos rumah sakit berbeda-beda seakan bukan kesatuan.
"Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga. Jadi, satu sisi adalah memperluas aspeknya, dari hanya dua, kuratif, rehabilitatif, ditambah dengan promotif dan preventif. Kemudian menyeragamkan semuanya," pungkasnya.(*)