Mariana, Wanita yang Ancam Pegawai Alfamart Pakai UU ITE Ngaku Tak Sadar Cokelat Masuk Tasnya
Mariana yang ancam pegawai Alfmart pakai UU ITE ngaku tak sadar cokelat sudah masuk ke dalam tasnya. Dia dituduh mencuri di Alfmart.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Kasus pegawai Alfamart di Cisauk Tangerang Selatan yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE berbuntut panjang.
Pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan bernama Mariana tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
"Dari pihak Alfamart membuat laporan di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Sarly menyebur pihak Alfamart membuat dua laporan yakni soal tindakan pencuriqn dan pengancaman.
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Saat ini, Sarly menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
Dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Cokelat, Ternyata Mariana Juga Curi 2 Botol Sampo di Alfmart Sampora, Terekam CCTV
Respons Kuasa Hukum
Terpisah, H Amir selaku tim kuasa keluarga dari pelaku Mariana pun angkat bicara.
Menurut dia, Mariana yang merupakan kliennya secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.
Setelah itu, Mariana masuk kembali ke Alfamart untuk melakukan pembayaran.
"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.