Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Pulau Pari dan WALHI Ajukan Gugat Krisis Iklim Terhadap Perusahaan HOLCIM

Masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, bersama dengan WALHI menggugat perusahaan semen HOLCIM karena menjadi salah satu penyebab

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masyarakat Pulau Pari dan WALHI Ajukan Gugat Krisis Iklim Terhadap Perusahaan HOLCIM
KONTAN
Masyarakat Pulau Pari dan WALHI Ajukan Gugat Iklim Terhadap Perusahaan HOLCIM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, bersama dengan Walhi menggugat perusahaan semen Holcim karena menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis iklim.

Krisis iklim secara nyata telah berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk masyarakat di Pulau Pari.

Krisis iklim telah membuat warga Pulau Pari mengalami masa-masa sulit akibat banjir rob yang intensitasnya semakin tinggi hingga air sumur konsumsi yang tercampur dengan air asin."Kita tau Holcim yang sudah berdiri sejak tahun 1912, kita melihat bagaimana produksinya terus meningkat, itu menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca," kata Dewi, kepala divisi kajian dan hukum lingkungan WALHI pada konferensi pers, Selasa (20/9/2022).

Industri semen merupakan penyumbang ketiga terbesar terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) global.

Industri pengolahan semen di dunia sejak 1995 produksinya terus meningkat, bahkan hingga 3 kali lipat dan menyumbang 8 persen emisi global.

HOLCIM sendiri, sebagai perusahaan terbesar diantara perusahaan semen lainnya, meyumbang 0,42 persen emisi karbon dunia. 

Baca juga: Massa Selamatkan Pulau Pari Geruduk PN Jakut Kawal Sidang Tuntutan Ganti Rugi

"Pabrik semen itu beroperasi selama 70 tahun lebih dan ada dia mengoperasikan 269 pabrik di seluruh dunia. Dan mereka memproduksi lebih dari 7 miliar ton semen. Kalau di lihat dari total global," ujar Dewi.

Berita Rekomendasi

"Kenapa kita memilih HOLCIM, sebab dia masuk kedalam daftar 100 penyumbang emisi tertinggi di globa, yang kita sebut carbon major," lanjutnya.

Berdasarkan penelitian Universitas Massachusetts di Amerika Serikat, HOLCIM menempati urutan ke 47 dari 100 top perusahaan penyumbang karbon.

Gugatan 4 warga Pulau Pari bersama WALHI terkait iklim ini merupakan gugatan pertama yang terjadi di Indonesia sebab ini merupakan masalah yang serius.

"Ini harus dianggap kesempatan yang baik untuk menuntut tanggung jawab perusahaan-perusahaan emiter untuk memenuhi perlindungan hak-hak rakyat di Indonesia, khususnya di pesisir dan pulau-pulau kecil," ujarnya.

Gugatan ini menuntun HOLCIM secara serius untuk mengurangi emisi GRK sebanyak 43% pada 2030 dan 69% pada 2040. Hal ini melihat dari garis dasar pada emisi dari tahun 2019.

"Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), secara nyata sudah menyatakan bagaimana persoalan ini sudah sangat serius dan kita memastikan supaya tidak melebihi ambang batas dari 2 derajat celcius. Maka HOLCIM harus bertanggung jawab dengan serius untuk menurunkan emisinya," ujarnya.

Banjir rob yang kerap terjadi juga turut mengganggu sektor ekonomi dan pariwisata di Pulau Pari, serta mengancam keselamatan warga. 

Dengan kerugian materil dan nonmateril tersebut, warga menuntut penanaman satu sampai 2 juta pohon Mangrove yang harus disediakan HOLCIM untuk menangani dampak iklim yang terjadi.

"Ini adalah tuntutan pertama di Indonesia, tentu menjadi kesempatan bagi warga untuk tidak hanya di Pulau Pari, tapi juga warga di pulau lainnya, atau warga yang terdampak terhadap krisis iklim ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas