Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang

Polres Metro Jakarta Pusat disebut masih membidik tersangka lain dalam kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Wartakotalive.com/Istimewa
Suasana malam konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat Sabtu (29/10/2022) over kapasitas sehingga hari yang berujung dibubarkan polisi. Polisi Bidik Tersangka Lain Dalam Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang 

Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan.
Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan. (Kolase Tribunnews Instagram @berdendangbergoyang,)

Komarudin menjelaskan, terkait kasus ini pihak kepolisian disebut akan melakukan gelar perkara pada sore hari ini.

Dirinya juga menuturkan, unsur pidana yang ditemukan yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.

Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas