Diperiksa Sebagai Tersangka, Paman Wanda Hamidah Dipastikan Hadir di Polda Metro Jaya
Paman politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein dipastikan akan hadir dalam pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Saudara Yapto S Suryo Sumarno dan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik bangunan yang beralamat di Jalan Citanduing, nomor 2 Cikini.
Laporan tersebut teregister dengan perkara nomor 383/G/2022/PTUN tanggal 27 Oktober 2022 kepada Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma atas penerbitan SHGB dengan pemohon Yapto S Suryo Sumarno.
"Keluarga kami pak Hamid Husein telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada tanggal 4 November 2002 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Saudara Yapto S Suryo Sumarno dan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik bangunan yang beralamat di Jalan Citandui, Nomor 2 Cikini" tukas Wanda.