Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang Atas Dasar Suka Sama Suka, Beri Uang setelah Hubungan Badan

Polisi menyebut eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, ada pemberian uang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang Atas Dasar Suka Sama Suka, Beri Uang setelah Hubungan Badan
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi rudapaksa. Polisi menyebut eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, ada pemberian uang. 

Setelah itu, RD menyebut Iptu M Tapril menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.

RD lalu diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.

Pada pertemuan kedua, RD dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pinang.

Bersamaan dengan itu, RD juga diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu M Tapril.

Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel

RD pun mengaku kerap dihubungi Iptu M Tapril sampai akhirnya diajak bertemu di luar Mapolsek Pinang pada 18 Juli 2022.

"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja."

"Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," kata RD.

Berita Rekomendasi

"Dibilang, 'Sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," ucap RD menirukan perkataan Iptu M Tapril.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Siti Nawiroh) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita lain terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas