Polisi Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang Atas Dasar Suka Sama Suka, Beri Uang setelah Hubungan Badan
Polisi menyebut eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, ada pemberian uang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Setelah itu, RD menyebut Iptu M Tapril menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.
RD lalu diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.
Pada pertemuan kedua, RD dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pinang.
Bersamaan dengan itu, RD juga diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu M Tapril.
Baca juga: Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel
RD pun mengaku kerap dihubungi Iptu M Tapril sampai akhirnya diajak bertemu di luar Mapolsek Pinang pada 18 Juli 2022.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja."
"Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," kata RD.
"Dibilang, 'Sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," ucap RD menirukan perkataan Iptu M Tapril.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Siti Nawiroh) (Kompas.com/Tria Sutrisna)