Polisi Temukan Riwayat Percakapan Handphone Keluarga Korban Kalideres: Kata-katanya Sangat Rapi
Riwayat percakapan itu disebut Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memiliki tata bahasa yang baik.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polisi Temukan Riwayat Percakapan Handphone Keluarga Korban Kalideres: Kata-katanya Sangat Rapi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekeluarga-di-kalideres-tewas-161122.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menemukan riwayat percakapan dari dua ponsel milik satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat.
Riwayat percakapan itu disebut Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memiliki tata bahasa yang baik.
"Kata-katanya sangat rapi, terlihat berpendidikan, ada bahasa inggris di sela-sela tulisan tersebut," katanya kepada wartawan pada Selasa (22/11/2022).
Dari keteraturan tata bahasa itu, pihak kepolisian menduga bahwa pesan tersebut ditulis oleh seorang perempuan.
"Sepertinya wanita yang menulis," ujarnya.
Namun dugaan itu diungkapkan Hengki, kini masih didalami oleh tim ahli psikologi forensik. Sebab, ponsel tersebut digunakan oleh keluarga secara bersama-sama.
"Lagi di analisis tim ahli dari psikologi forensik karena HP itu di pakai sama sama."
Dari pemeriksaan ponsel, Hengki menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya percakapan soal utang-piutang.
"Enggak ada di sana mengenai utang," katanya.
Sebelumnya kepolisian telah menemukan fakta bahwa barang-barang milik satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat yang hilang ternyata bukan dicuri, melainkan dijual.
Fakta tersebut diketahui setelah polisi mengecek handphone milik korban lewat proses digital forensik.
Menurut Hengki, korban sempat menghubungi sebuah nomor untuk menjual barang-barang yang ada di rumah.
Baca juga: Fakta Baru Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Meninggal sejak 6 Bulan lalu hingga Ada Saksi Baru
"Ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor ini terkait penjualan barang-barang yang ada di rumah, apakah itu mobil kendaraan, kemudian penjualan AC, kulkas, blender, TV," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
Dengan fakta ini, kata Hengki, maka isu yang sempat beredar bahwa barang-barang milik keluarga itu telah dicuri tidak terbukti.