Polisi akan Minta Ahli Sosiologi Agama Analisa Tulisan Mantra di TKP Penemuan 4 Mayat di Kalideres
Diduga kain bertuliskan mantra tersebut kerap digunakan salah seorang korban, yakni Budyanto untuk melakukan ritual tertentu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tulisan mantra di kain milik satu keluarga tewas di Kalideres, kemenyan hingga sejumlah buku lintas agama ditemukan di rumah yang berlokasi Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat.
Rumah itu menjadi lokasi penemuan 4 jenazah dan polisi menduga kuat korban menganut kepercayaan tertentu.
Diduga kain bertuliskan mantra tersebut kerap digunakan salah seorang korban, yakni Budyanto untuk melakukan ritual tertentu.
"Ada beberapa ( mantra) di kain. Diduga mantra," kata Hengki, Rabu (30/11/2022), dilansir Kompas.com..
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/11/2022) mengatakan, pihaknya akan mengundang ahli sosiologi agama, untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku mantra.'
Baca juga: Polisi Dalami Korelasi Temuan Mantra dan Ritual Terhadap Motif Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Hengki menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa patologi anatomi untuk mengetahui penyebab kematian.
"Saat ini sedang didalami para ahli kedokteran forensik gabungan dari kedokteran forensik Polri maupun RSCM atau Universitas Indonesia," ujar Hengki.
Saat ini, pihaknya masih menganalisis mantra tersebut dengan melibatkan ahli yang berkompeten di bidangnya.
"Sedang kami teliti," ucap Hengki.
Meninggal Dunia dengan Damai
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indrairi Amriel beberapa waktu lalu berspekulasi, tidak menutup kemungkinan keluarga tersebut melakukan bunuh diri karena dimotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
Menurut Reza Indrairi Amriel, satu keluarga tersebut berencana ingin meninggal dunia dengan damai.
"Damai menurut mereka tentunya," ucap Reza, menurut keterangan dari press release yang ia kirimkan kepada Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).
Kemudian, spekulasi kedua mengatakan bahwa kematian atau bunuh diri tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan.