Polisi Pastikan Kasus Sekeluarga yang Tewas di Bekasi Bukan Keracunan, Melainkan Korban Pembunuhan
Polisi memastikan tiga orang tewas di Bekasi, Jawa Barat bukan karena keracunan melainkan korban pembunuhan berencana.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan tiga orang sekeluarga yang tewas di Bekasi, Jawa Barat, bukan karena keracunan, melainkan korban pembunuhan berencana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ketiga korban tersebut diketahui tewas lantaran sengaja diracun oleh tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Satu dari Tiga Jenazah di Cianjur Terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Adalah Balita
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
Baca juga: Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya memang sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan keracunan yang menewaskan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat itu mengarah kepada indikasi pembunuhan berencana.
Trunoyudo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi: Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Indikasi pembunuhan itu disampaikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.