Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik: Mengapa Eliezer & Madih Tiba-tiba Muncul Meniup Peluit Senyaring-nyaringnya?

Reza membandingkan kasus Madih dengan kasus yang menyeret Richard Eliezer. Richard banting setir menjadi justice collaborator, Madih whistleblower.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Psikolog Forensik: Mengapa Eliezer & Madih Tiba-tiba Muncul Meniup Peluit Senyaring-nyaringnya?
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan/Kompas TV
(Kiri) Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. (kanan) Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/10/2022). 

Studi menemukan, perilaku whistleblowing berhubungan dengan tiga pola kepemimpinan.

Pertama, kepemimpinan transformasional yang mendorong anggota dan sistem untuk berubah.

Kedua, kepemimpinan lassez-faire alias pasif, membiarkan, dan cenderung menghindari tanggung jawab.

Ketiga, kepemimpinan otentik: pimpinan menjadikan dirinya sebagai role model atas segala nilai kebaikan yang ingin dia suburkan.

"Silakan Polri evaluasi sendiri, saat ini pola kepemimpinan apa yang sedang berlangsung di internalnya."

"Di situlah akan diperoleh jawaban mengapa Eliezer dan Madih tiba-tiba muncul meniup peluit mereka dengan senyaring-nyaringnya," kata Reza.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bripka Madih yang Diduga Diperas Penyidik saat Laporkan Sengketa Tanah

Kronologis Bripka Madih Mengaku Diperas Penyidik

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.

Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta rupiah, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.


Madih menuturkan peristiwa yang membuatnya kecewa itu terjadi pada 2011.

Madih mengaku hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas