Cerita Warga Ketakutan Rumahnya Dipasangi Patok oleh Bripka Madih Bersama Rombongannya
Soraya menceritakan detik-detik Bripka Madih mematok hingga membuat pos di tanah yang diklaim miliknya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat bernama Soraya menceritakan detik-detik Bripka Madih mematok hingga membuat pos di tanah yang diklaim miliknya.
Aksi Bripka Madih mematok tanah itu dilakukan pada 31 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Soraya yang tinggal hanya berdua dengan anaknya yang masih berusia 4,5 tahun merasa ketakukan.
Soraya mengatakan jika Bripka Madih tak meminta izin terlebih dahulu saat memasang patok tersebut.
"Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu," kata Soraya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Pasang Patok dan Buat Pos di Rumah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya
Adapun kata Soraya, luas tanah yang diklaim milik Bripka Madih itu seluas 100 meter.
Setelah selesai mematok, Bripka Madih bersama rombongannya pergi dari rumah Soraya.
Namun tidak lama mereka kembali dan mendirikan posko di lokasi.
"Saya takut banget karena memang bayak sekali dia juga gatau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," ucapnya.
Soraya saat itu tidak bisa berbuat apa-apa dari balik pagar rumahnya karena dilihatnya sekitar 10 orang yang membawa balai besar untuk posko tersebut.
"Di depan rumah. Memang tidak masuk di pagar saya tidak, tapi di depan rumah saya mengatakan tanah ini tanah bapak Tonge (ayah Bripka Madih)," jelasnya.
Atas tindakannya tersebut, Soraya bersama puluhan warga mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Bripkan Madih ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.