Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi Ditangkap, Kuasa Hukumnya Ajukan Restorative Justice
Usai jadi buronan, debt collector Erick Simangunsong yang membentak polisi di lokasi penarikan mobil selebgram Clara Shinta kini berhasil diamankan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
"Karena mereka mendapat legitimasi dari regulasi, salah satunya peraturan OJK yang mengatakan bahwa pihak pembiayaan bisa mempekerjakan atau bisa membantu pihak ketiga untuk menagih, yaitu mereka debt collector," katanya.
Tidak hanya itu saja, Henry menyebut kliennya telah mendapat sertifikasi dari OJK mengenai penagihan tersebut.
"Punya, jadi di dalam surat tugas, mereka dapat surat tugas, itu salah satu dari perusahaan pembiayaan itu adalah syaratnya SPPI itu, cuma mungkin saja di dalam menjalankan tugas itu yang namanya orang menagih ya, situasional," tutur Henry.
Terkait upaya RJ, ia menuturkan belum bertemu baik dengan Clara maupun dengan Aiptu Evin.
"Saya belum pernah bertemu dengan pihak korban, saya hanya mengajukan kepada penyidik bahwa kami akan mengajukan RJ, kira-kira begitu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Linda)
(TribunSumsel/Aggi Suzatri/ Weni Wahyuny) (Wartakotalive.com/ Ramadhan L Q/ Feranto Hadi)