Polda Metro Jaya Berencana Konfrontir Wanita 'Pembisik' dengan Mario Anak Mantan Pejabat Pajak
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saat ini dalam proses penyidikan semua pihak yang terlibat sama dimata hukum.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok wanita berinisial APA terus diperbincangkan karena sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak hingga berujung aksi penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan saat ini dalam proses penyidikan semua pihak yang terlibat sama dimata hukum.
"APA ini sudah diperiksa saat di (Polres) Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law, semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," kata Hengki, Rabu (8/3/2023) malam.
Baca juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak
Hengki mengatakan nantinya jika diperlukan maka pihaknya akan mengkonfrontasi APA dengan para tersangka lain dalam kasus ini.
"Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi Tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," tuturnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.