Duduk Perkara Debt Collector Diamuk Massa di Serpong, Berawal dari Perampasan Mobil Menunggak
Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pelaku dalam kasus penganiayaan yang melibatkan debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai debt collector dianiaya sejumlah massa.
Insiden pengeroyokan itu diketahui terjadi di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (5/4/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk lokasi (pengeroyokan) di Jl Raya Rawa Buntu (jembatan di atas Stasiun Rawa Buntu) Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Galih mengatakan awalnya korban yang merupakan seorang debt collector itu tengah menarik mobil seorang warga yang diduga menunggak kredit.
Namun, pengemudi tersebut menolak untuk kendaraannya diambil. Warga yang melihat aksi debt collector tersebut langsung mengeroyok korban.
"Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menyebut setelah melakukan penyelidikan, sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan ditangkap.
"Hingga saat ini sudah lima orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ucap Aldo.
Saat ini, Aldo menjelaskan pihaknya mendalami kasus tersebut dan memburu terduga pelaku lain.
"Tim Opsnal Reskrim masih mengejar pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban," tuturnya.