Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Gelar Aksi di Bulan Puasa, Partai Buruh: Omnibus Law Disahkan Jelang Ramadan

Adapun aksi digelar di bulan Ramadan, dijelaskan Said, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri disahkan menjelang bulan puasa Ramadan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kerap Gelar Aksi di Bulan Puasa, Partai Buruh: Omnibus Law Disahkan Jelang Ramadan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, alasan partainya kerap melakukan aksi di bulan puasa Ramadan. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, alasan partainya kerap melakukan aksi di bulan puasa Ramadan.

Said mengatakan, Partai Buruh tidak hanya menggelar aksi unjuk rasa di bulan Ramadan.

Baca juga: Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR

Tapi, kata Said, partainya juga kerap melakukan aksi di bulan-bulan lain.

"Aksi oleh Partai Buruh dan serikat buruh bukan hanya di bulan Ramadan," kata Said Iqbal, saat ditemui di tengah-tengah aksi tolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Adapun aksi digelar di bulan Ramadan, dijelaskan Said, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri disahkan menjelang bulan puasa Ramadan.

"Kalau lah bulan Ramadan dilakukan (aksi), karena Omnibus Law disahkan menjelang bulan Ramadan. Mau tidak mau aksi dilakukan saat bulan Ramadan," katanya.

Baca juga: Hasil Audiensi Partai Buruh dengan Bawaslu Jakarta Pusat

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Said menegaskan, setelah bulan Ramadan, Partai Buruh akan terus tetap menggelar aksi-aksi.

"Setelah Ramadan tetap ada aksi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas