Kerap Gelar Aksi di Bulan Puasa, Partai Buruh: Omnibus Law Disahkan Jelang Ramadan
Adapun aksi digelar di bulan Ramadan, dijelaskan Said, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri disahkan menjelang bulan puasa Ramadan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, alasan partainya kerap melakukan aksi di bulan puasa Ramadan.
Said mengatakan, Partai Buruh tidak hanya menggelar aksi unjuk rasa di bulan Ramadan.
Baca juga: Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR
Tapi, kata Said, partainya juga kerap melakukan aksi di bulan-bulan lain.
"Aksi oleh Partai Buruh dan serikat buruh bukan hanya di bulan Ramadan," kata Said Iqbal, saat ditemui di tengah-tengah aksi tolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Adapun aksi digelar di bulan Ramadan, dijelaskan Said, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri disahkan menjelang bulan puasa Ramadan.
"Kalau lah bulan Ramadan dilakukan (aksi), karena Omnibus Law disahkan menjelang bulan Ramadan. Mau tidak mau aksi dilakukan saat bulan Ramadan," katanya.
Baca juga: Hasil Audiensi Partai Buruh dengan Bawaslu Jakarta Pusat
Meski demikian, Said menegaskan, setelah bulan Ramadan, Partai Buruh akan terus tetap menggelar aksi-aksi.
"Setelah Ramadan tetap ada aksi," ucapnya.