Pemilik-Penghuni Apartemen GCM Ngadu ke DPR, Soroti Kedudukan Pengelola
Komisi III DPR juga akan mengundang seluruh lembaga yang berkompeten terkait keamanan, hukum apartemen dan tanah untuk merespons aduan ini
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Saurip menjelaskan warga Rusun GCM telah membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sah dengan segala kelengkapannya, seperti rekening.
Dia lalu menunjukkan hasil dokumentasi yang menunjukkan puluhan satpam dan polisi yang menjaga akses pengaturan air dan listrik Rusun CGM.
Di samping itu, Saurip menemukan biaya listrik dan air yang dikenakan PT Duta Pertiwi lebih besar dari dari yang seharusnya.
Saurip menilai tindakan ekstrem yang dilakukan Duta Pertiwi utamanya disebabkan oleh nilai sewa menara Base Transceiver Station atau BTS. Ia menyampaikan, Duta Pertiwi mengizinkan pendirian BTS di atas Rusun CGM tanpa imbal balik kepada warga.
"Mereka khawatir kalau ini diselesaikan akan terjadi chaos, khususnya sewa BTS. Hal-hal seperti itu bisa dikompromikan," katanya.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyatakan bahwa pihaknya segera memanggil PT Duta Pertiwi dalam waktu dekat.
Ia menyatakan, pihaknya bisa melaporkan PT Duta Pertiwi bila tetap ngotot dan terbukti melanggar aturan.
"Kami memahami dan kami back up ini persoalan bapak, dan insya Allah sebelum masa sidang kita upayakan dengan manggil PT Duta Pertiwi. Mudah-mudahan mereka paham aturan, tidak melanggar aturan. Kalau ngotot juga kita bisa mempidanakan juga," ucap Pangeran.