Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Tunggu Surat Keterangan Dokter Sebelum Putuskan Penahanan Tersangka Yudo Andreawan 

Yudo saat ini masih menjalani proses observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Masih Tunggu Surat Keterangan Dokter Sebelum Putuskan Penahanan Tersangka Yudo Andreawan 
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023). 

Pada saat berhasil diamankan polisi, Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," jelas Yuliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/4/2023).

Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.

Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.

Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi.

"Iya betul (kita tangkap). Tadi malam (dini hari) pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/4/2023).

Yuliansyah pun menjelaskan kenapa pihaknya yang melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Dijelaskannya bahwa pada Januari 2023 Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dimana Yudo diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada korban yang melapor.

"Jadi rupayanya pada bulan satu (Januari) ada pelapor yang melaporkan dia (Yudo). Atas 355 dan 351 di bulan satu, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini akhirnya mana yang cepat (menangkap), kita duluan yang menangkap," jelas Yuliansyah.

Adapun proses penangkapan tersebut, dikatakan Yuliasnyah pihaknya berusaha memancing pelaku tersebut untuk mendatangi Polda Metro Jaya.

Dipancingnya pelaku untuk datang lantaran penyidik kata Yuliansyah mulanya ingin menampung keluhan yang bersangkutan karena kerap di rundung di media sosial akibat perbuatannya tersebut.

"Jadi kita yang bersangkutan ini, kita pancing supaya ketemu karena yang bersangkutan merasa melakukan rusuh disana sini banyak yang ngejek dia di medsos. Kita seakan akan mau menampung dia dia terkait laporan dia terkait yang ngebully dia," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas