Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identifikasi Latar Belakang Pelaku Penembakan, Polisi Bakal Datangi Rumah Mustopa di Lampung

Sebagaimana diketahui, pelaku penembakan Kantor MUI bernama Mustopa. Pelaku merupakan warga Lampung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Identifikasi Latar Belakang Pelaku Penembakan, Polisi Bakal Datangi Rumah Mustopa di Lampung
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anggota Brimob Polri berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Terjadi penembakan di Kantor MUI yang mengakibatkan kaca pecah di lantai satu dan menurut informasi dilakukan oleh satu orang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap pihaknya bakal mengidentifikasi latar belakang pelaku penembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, penyidik bakal segera berangkat ke Lampung.

Sebagaimana diketahui, pelaku penembakan Kantor MUI bernama Mustopa. Pelaku merupakan warga Lampung berdasarkan identitas pribadi yang melekat di tubuhnya.

Baca juga: Ketua MUI Pastikan Kalangan Internal Tak Kenali Sosok Pelaku Penembakan

"Anggota kami akan segera ke Lampung berkoordinasi bagaimana latar belakang tersangka ini," ujar Irjen Karyoto saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Hingga saat ini, kata Karyoto, pihaknya masih tengah medalami apakah tersangka termasuk ke dalam jaringan terorisme. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

"Sementara ya kita dalami lah terkait dengan itu kami juga akan koordinasi dengan Densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak, kami tidak berani menyimpulkan sekarang," tuturnya.

Baca juga: Mustopa Penembak MUI Jakarta Juga Mengaku Sebagai Wakil Nabi Muhammad saat Rusak Kantor DPRD Lampung

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap kronologis pelaku penyerangan kantor MUI melakukan penembakan. Ternyata, pelaku sempat ditahan oleh karyawan saat mencoba memaksa masuk menemui Ketua MUI.

Berita Rekomendasi

Menurut Karyoto, pelaku ditahan karena karyawan mempertanyakan maksud kedatangannya untuk menemui pejabat MUI. Sebab, dia tak menjelaskan maksud dan kepentingannya kepada karyawan.

"Ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI namun karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," ujar Karyoto saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Tak terima, kata Karyoto, pelaku mengamuk lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak ke arah karyawan. Namun, dia memastikan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api.

"Saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakpus ada butiran-butiran magasin peluru dan ada tabung gas kecil. Nah ini yang biasanya disebut air softgun, bukan senjata api, namun alangkah lebih detail anti kami minta labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini," ungkap Karyoto.

Baca juga: Fakta Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Residivis Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Lampung

Akibat tembakan itu, kata Karyoto, dua korban mengalami luka-luka akibat tembakan tersebut. Satu di antaranya tertembak di bagian punggung.

"Setelah melakukan penembakan, korbannya ada satu orang tertembak di bagian punggung, kemudian tersangka keluar dan oleh karyawan dikejar dan diamankan. Kemudian yang bersangkutan oleh karyawan dikejar dan diamankan," ungkapnya.

Saat proses penangkapan, Karyoto menyebutkan tersangka mengalami pingsan saat dibawa ke Polsek setempat. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit ternyata korban telah meninggal dunia.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas