Pelaku Penembakan Sempat Memaksa Ingin Temui Ketua MUI, Mengamuk saat Dicegah oleh Karyawan
Menurut Karyoto, pelaku ditahan karena karyawan mempertanyakan maksud kedatangannya untuk menemui pejabat MUI. Sebab, dia tak menjelaskan maksudnya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap kronologis pelaku penyerangan kantor MUI melakukan penembakan. Ternyata, pelaku sempat ditahan oleh karyawan saat mencoba memaksa masuk menemui Ketua MUI.
Menurut Karyoto, pelaku ditahan karena karyawan mempertanyakan maksud kedatangannya untuk menemui pejabat MUI. Sebab, dia tak menjelaskan maksud dan kepentingannya kepada karyawan.
Baca juga: Muhammadiyah Kecam Aksi Teror di Kantor MUI, Minta Polisi Usut Tuntas
"Ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI namun karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," ujar Karyoto saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Tak terima, kata Karyoto, pelaku mengamuk lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak ke arah karyawan. Namun, dia memastikan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api.
"Saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakpus ada butiran-butiran magasin peluru dan ada tabung gas kecil. Nah ini yang biasanya disebut air softgun, bukan senjata api, namun alangkah lebih detail anti kami minta labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini," ungkap Karyoto.
Akibat tembakan itu, kata Karyoto, dua korban mengalami luka-luka akibat tembakan tersebut. Satu di antaranya tertembak di bagian punggung.
"Setelah melakukan penembakan, korbannya ada satu orang tertembak di bagian punggung, kemudian tersangka keluar dan oleh karyawan dikejar dan diamankan. Kemudian yang bersangkutan oleh karyawan dikejar dan diamankan," ungkapnya.
Baca juga: Sedang Diautopsi, Belum Ditemukan Luka Kekerasan pada Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Saat proses penangkapan, Karyoto menyebutkan tersangka mengalami pingsan saat dibawa ke Polsek setempat. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit ternyata korban telah meninggal dunia.
"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tukasnya.