Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ini Pesan Komisi III DPR
Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sejumlah kasus mafia tanah.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya perlu memberi perhatian khusus untuk penanganannya.
"Kasus mafia tanah di Jakarta ini membuat saya risau, karena semakin lama semakin mengkhawatirkan. Karenanya saya mendorong Polda Metro Jaya untuk betul-betul memberikan atensinya dalam menangani kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya Selasa (25/7/2023).
"Pertama, tangkap komplotannya. Dalam hal ini, polisi bisa bekerjasama dengan Kemenkumham, khususnya Dirjen AHU untuk mengungkap para notaris nakal, karena saya yakin mereka punya datanya," imbuhnya.
Sahroni juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengungkap para beking dari mafia tanah ini.
Dia meyakini, para mafia tanah bisa bergerak bebas karena mendapatkan dukungan dan perlindungan dari oknum-oknum terkait.
"Saya juga yakin mereka punya backing yang kuat, baik itu oknum di BPN, pemerintah daerah, atau bahkan aparat sekalipun. Inilah tantangan yang harus diselesaikan oleh Pak Kapolda Metro. Tangkap para beking ini sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Ke depan, Sahroni berharap Polda Metro Jaya bisa lebih baik lagi dalam memberantas mafia tanah.
Bahkan Sahroni tak segan mematok target tinggi pada Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus mafia tanah di wilayahnya.
"Nanti Komisi III ingin lihat laporan kerja Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus mafia tanah. Pastikan harus ada progress peningkatan dari waktu ke waktu," tandas Sahroni. (*)