Proses Hukum Lamban, Keluarga David Sebut Kasus Mario Dandy Berputar-putar di Polda Metro-Kejaksaan
Alto mengatakan harapan tinggi kepada kepolisian untuk mengadili para tersangka penganiayaan sudah pupus lantaran perkembangan kasus kini tidak jelas.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satrio tak kunjung maju ke meja persidangan.
Keluarga David kemudian menyindir kepolisian agar menyudahi proses hukum kepada anak eks pejabat pajak Kemenkeu itu.
Hal itu diungkap paman David Ozora, Alto Banditos seperti dikutip dari laman twitternya @AltoLuger pada Senin (22/05/2023).
"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Ozora: Diangkat Saja Jadi Duta Free Kick
Karena itu, menurut Alto, ada baiknya Mario Dandy dibebaskan.
Serta meminta Mario Dandy Satriyo diangkat menjadi duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya karena menganiaya seorang anak dengan brutal dengan menganggap anak itu sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri dengan selebrasi.
"Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," lanjut Alto.
Alto mengatakan harapan tinggi kepada kepolisian untuk mengadili para tersangka penganiayaan sudah pupus lantaran perkembangan kasus kini tidak jelas.
"Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy. Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...," urai Alto.
Hal yang sama juga diungkap Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck menyinggung lambannya penyelesaian kasus hukum terhadap tersangka Mario Dandy Satrio.
Menurut dia, penyegeraan penindakan hukum pasca viral seakan sengaja dilakukan agar opini publik di media sosial mereda.
Sehingga pihak berwajib menangkap dulu pelaku.