Soal Kehadirannya di Ruko Pluit yang Sedang Berpolemik, Begini Penjelasan Darmadi Durianto
Ia menegaskan, kehadiran dirinya bersama Gani Suwondo Lie dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menjelaskan terkait kehadiran dirinya bersama seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie ke lokasi pembongkaran saluran air depan rumah toko (ruko) di kompleks pertokoan jalan Niaga, Pluit Penjaringan Jakarta Utara
Ia menegaskan, kehadiran dirinya bersama Gani Suwondo Lie dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Sebagai wakil rakyat memang sudah seharusnya peka akan persoalan-persoalan yang terjadi termasuk polemik antara pemilik, penyewa, karyawan ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan itu dengan ketua RT-nya. Saya dan pak Gani mengunjungi lokasi dalam rangka menyerap aspirasi warga dan menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat," terangnya kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Darmadi juga menanggapi soal keheranan Riang Prasetya selaku ketua RT yang tak diberitahu atas kehadirannya ke lokasi tersebut.
"Saya dan pak Gani hadir didampingi pak Lurah dan pak RW setempat, tim juga sudah melapor ke pak camat dan sudah diketahui oleh camat. Kenapa pak RT tak diberitahu? Itu soal Koordinasi antara RW dan RT. Ini membuktikan adanya dugaan koordinasi yang lemah antara RT dan RW," tuturnya.
Yang jelas, kata dia lagi, concern setiap anggota DPR RI adalah memperjuangkan nasib para rakyat, termasuk para pelaku UMKM, pedagang kecil yang berjualan di sana.
"Kita tidak ikut dalam demo karena datang justru di hari berikutnya. Kita diminta untuk datang dan sebagai wakil rakyat kita tentu harus menyerap aspirasi rakyat. Apalagi mitra saya di DPR adalah kementerian koperasi dan UMKM. Tentu ada relevansinya kami datang. Concern kami adalah pelaku usaha UMKM yang terdampak akibat pembongkaran dan memastikan para pelaku usaha UMKM tetap dapat berbisnis," jelasnya.
Ia juga tak menampik jika niat tulusnya menyerap aspirasi warga bakal berimplikasi pada soal politik.
"Risiko sebagai wakil rakyat apalagi sudah tahun politik begini. Pasti nada nada sumbang sarat kepentingan politik jadi konsekuensi artinya niat tulus sekalipun jika dicap bernuansa politis tentu konotasinya pun akan negatif."
"Tapi ini risiko perjuangan, kami di PDIP sudah terbiasa menghadapi hal semacam itu. Yang penting niat tulus kami yaitu hadir di tengah warga yang kesulitan. Soal apakah warga atau pak RT-nya yang benar atau salah itu ada mekanisme yang mengaturnya dan bukan kapasitas kami tapi kapasitas hukum," tuturnya.
"Kami juga meminta pemilik ruko harus taat hukum karena mereka ada kesalahan makanya rukonya ada bagian yang dibongkar tapi kami juga meminta pemprov memperhatikan nasib pelaku umkm yang kami lihat cukup banyak disana," ujarnya.
Kembali ke soal tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR, Darmadi menegaskan, setiap anggota DPR baik secara individu dan kelembagaan memang diwajibkan untuk menyerap berbagai macam aspirasi yang ada di tengah masyarakat.
Baca juga: Satpol PP DKI: Total Ada 20 Ruko di Jalan Pluit Karang Niaga yang Dibongkar Paksa
"Kalau saya dianggap provokator mungkin yang bersangkutan belum memahami tupoksi anggota DPR itu apa. Kalau belum paham nanti saya kirimkan hard copy UU MD3 biar dibaca dan dipahami dengan jelas. Sekali lagi saya dan pak Gani dalam kapasitas sebagai wakil rakyat yang harus memiliki kepekaan terhadap kondisi warganya," katanya.
Sebaik-baik seorang pemimpin, kata Darmadi, yaitu pribadi yang mau bersabar, bijak dan mendengarkan berbagai macam problem yang terjadi di tengah warganya.