Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sebut Amanda Absen di Persidangan Karena Sakit Pinggang, Kuasa Hukum: Jangan Ngarang Omongan

Alimin yang menjadi hakim ketua dalam persidangan tersebut sempat menyebut bahwa alasan Amanda tak hadir karena sakit pinggang.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim Sebut Amanda Absen di Persidangan Karena Sakit Pinggang, Kuasa Hukum: Jangan Ngarang Omongan
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anak dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Warta Kota/YULIANTO 

Mulanya, sebelum menutup persidangan, hakim mempertanyakan ketidak hadiran Amanda dalam sidang perkara penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Pertanyaan itu dilontarkan lantaran hakim menerima surat keterangan mengenai Amanda yang keluar-masuk rumah sakit.

"Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, satu bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 Juni, itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam atau enggak nih enggak jelas kan," ujar Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Majelis Hakim kemudian memanggil para jaksa penuntut umum ke meja hakim untuk menjelaskan maksud surat-surat terkait Amanda.

Satu diantaranya, hakim membacakan riwayat sakit Amanda berupa nyeri perut, pinggang, susah makan dan sariawan.

Sementara kini, riwayat penyakitnya adalah sakit pinggang. Oleh sebab itu, hakim meminta agar mantan kekasih Mario Dandy itu dihadirkan di persidangan berikutnya.

"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," kata hakim Alimin Ribut Sujono.

Berita Rekomendasi

Mendengar perintah hakim itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun berjanji akan memanggil ulang Amanda untuk memberikan keterangan terkait perkara ini di persidangan.
Dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa pun akan diklarifikasi oleh JPU untuk memastikan riwayat kesehatan Amanda.

"Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar jaksa kepada hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas