Dokter Tatang Sebut Kerusakan Otak David Sebabkan Gangguan Sistem Kerja Tangan dan Kakinya
dr. Yeremia Tatang, Sp.S., menjelaskan mengapa Cristalino David Ozora tidak bisa berjalan sempurna seperti biasanya, pasca memperoleh perawatan rawat
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Spesialis Saraf Mayapada Hospital Kuningan, dr. Yeremia Tatang, Sp.S., menjelaskan mengapa Cristalino David Ozora tidak bisa berjalan sempurna seperti biasanya, pasca memperoleh perawatan rawat inap.
Menurutnya, itu merupakan pengaruh dari otak, sel saraf pada otak ibarat kabel listrik bagi tangan dan kaki manusia.
Hal ini disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David dengn terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Jadi semua itu berasal dari otak, saraf kabel tangan dan kaki itu semua berasal dari otak," jelas dr. Tatang.
Menurutnya, saat 'generatornya' mengalami masalah, maka otomatis 'kabel listriknya' turut bermasalah.
"Jadi ketika otak ini bermasalah, pasti kekuatan motorik tangan dan kakinya pun terganggu," kata dr. Tatang.
Ini yang terlihat saat David mulai latihan berjalan pada tahap pemulihan dan cara berjalannya tampak berbeda pada sisi sebelah kanan.
Ketidakseimbangan inilah yang akhirnya membuat David jatuh dan mengalami cedera pada bagian engkel.
"Nah sewaktu dalam proses pemulihan, ketika latihan berjalan, ini memang sisi yang sebelah kanan nggak kuat dan akibatnya dia jatuh," tutur dr. Tatang.
saat 'generatornya' mengalami masalah, maka otomatis 'kabel listriknya' turut bermasalah
Karena cedera itu, pergelangan kaki David bagian kanan pun harus dioperasi.
"Makanya dia juga ada mengalami operasi di daerah engkel satu kali pasca perawatan rawat jalan (karena) pergelangan kaki sebelah kanan, dia jatuh (pengaruh dari motoriknya)," pungkas dr. Tatang.
Dr. Tatang mengatakan bahwa David menjalani rawat inap intensif selama 53 hari kemudian anak itu diizinkan pulang karena kondisi fisiknya mengalami peningkatan.
"Perawatannya 53 hari, waktu itu kita pulangkan karena kondisi fisiknya memang lebih membaik," jelas dr. Tatang.