Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan praktik open BO terlihat semakin meningkat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Marak Kos-kosan Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Polisi di Bekasi Minta Warga Melapor
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi minta warga Bekasi melaporkan jika menemukan indikasi rumah kontrakan atau kos-kosan dijadikan tempat open BO atau prostitusi online.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan praktik open BO terlihat semakin meningkat.

Oleh karena itu dibutuhkan peran semua pihak untuk awasi tersebut.

"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open BO," kata Twedi, Selasa (25/7/2023) dikutip dari Warta Kota.

Ia juga mengimbau agar semua kalangan menghindari kegiatan prostitusi tersebut.

Apalagi sangat jelas melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

"Imbauan kami kepada para semua kalangan dan usia diimbau untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum. Dan bisa terjerat pada sindikat yang menyebabkan luka pada diri sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Cara Jaringan Prostitusi Memperdaya Ida Hingga Terjerumus di Dubai, Pelaku Diyakini Ada WNI-nya

Berita Rekomendasi

Twedi juga akan terus mengawasi hal tersebut dan memberantas segala tindak prostitus di Kabupaten Bekasi.

Ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupatsn Bekasi untuk melakukan razia.

"Kami sudah dikomunikasikan dengan Satpol PP di waktu yang random kita akan lakukan pemeriksaan kontrakan maupun kos-kosan," katanya.

Pria berinisial JK (25) warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi nyaris tewas dikeroyok pacar dan teman cewek open BO (prostitusi online).

Pria hidung belang itu memesan cewe melalui aplikasi Mi-Chat dan disepakati bertemu di rumah kontrakan Kampung Kandang RT 001 RW 005, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Akan tetapi, pria hidung belang atau korban itu meminta servis yang aneh dan tidak sesuai kesepakatan saat diawal pesan.

"Jadi ada permintaan yang tidak sesuai kesepakatan saat awal memesan. Sehingga terjadi cekcok," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi pada Selasa (25/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas