Plt Wali Kota Bekasi Jelaskan Duduk Perkara Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan di Stadion Patriot
Tri mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/YULIANTO
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kiri), dalam acara wawancara ekslusif bersama Tribun Network di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022).
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.
Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Tri juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Plt Wali Kota Bekasi Jelaskan Kronologis Pencabutan Izin Acara Anies di Stadion Patriot
Berita Rekomendasi