Terduga Copet Tewas Dianiaya Sejumlah Sekuriti Ancol
Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyebut korban dianiaya pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul korban atas nama Hasanuddin dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata I Gede saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Saat itu, kata I Gede, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.
Baca juga: Momen Bulan Muharam, Cak Imin Ajak 1000 Anak Yatim Wisata ke Ancol
"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," jelasnya.
Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone hingga dompet di bis hingga tempat umum lainnya.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang Pengeroyok Wartawan saat Meliput Keributan di Ancol
Dalam kasus ini sebanyak empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap pihak kepolisian.
"Dua kita amankan di TKP penganiayaan dua lagi di pinggir pantai Jimbaran," tuturnya.
Keempat tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pademangan dengan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP jo Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.