PT Bali Towerindo Bantah Kabel Fiber Optik yang Jerat Sultan Akibat Kelalaian: Murni Kecelakaan
PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menegaskan jika kecelakaan tersebut bukan karena ada unsur kelalaian melainkan kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir kepada wartawan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir mengatakan hasil investigasi pihaknya mulai dari September 2017 hingga Desember 2022 atau tepatnya sebelum kecelakaan, tim maintenance melaporkan jika tiang dan kabel berada pada posisi normal yakni diketinggian kurang lebih 5,5 meter.
Maqdir mengatakan pihaknya mengetahui adanya masalah pada tiang dan kabel fiber optik karena adanya laporan dari pelanggan yang mengeluhkan internet mati.
Setelah dicek, pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 00.36 WIB, memang terlihat tiang di lokasi yang sudah melengkung dan kabel yang sudah terputus.
Saat itu, pihak Bali Tower juga sudah mendengar adanya kabar kecelakaan lalu lintas di lokasi. Namun, saat itu belum diketahui siapa korban dan karena apa kecelakaan itu terjadi.
Dari hasil investigasi, pihak Bali Tower sendiri menduga ada kendaraan besar seperti truk dengan bawaan berat yang menyebabkan tiang melengkung dan kabel menjuntai.
Atas hal itu, kabel melandai dan tertarik oleh mobil SUV hingga terlepas dan langsung menjerat Sultan yang berada di belakang mobil tersebut.
"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," ucapnya.
Maqdir melanjutkan pihaknya baru mengetahui adanya kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower itu pada Mei 2023 yang disampaikan oleh pihak keluarga Sultan.
"Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023. Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower," tuturnya.
Untuk informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.
Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Kejadian sendiri bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.
Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.
Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.
"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Remaja Terjerat Kabel Optik hingga Tak Bisa Bicara, Makan Lewat Selang di Hidung
Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.
Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.