Arahan Presiden Jokowi untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek: Rekayasa Cuaca hingga Hybrid Working
Presiden Jokowi memberikan arahan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di Jabodetabek.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
KLHK pun mengusulkan untuk segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor.
"Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu saja atau Jabodetabek. Nanti kalau udah baik semua akan dilakukan kemudian semua KL dan Pemda wajib untuk memberlakukan kewajiban uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang masuk fasilitas perkantoran KL dan Pemda," ungkap dia.
Baca juga: Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Sumbang 57 Persen Polusi Udara di Ibu Kota
Juga memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan sebetulnya di dalam PP 22 tahun 2021.
Disampaikan pula oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah, Provinsi DKI Jakarta serta Kepolisian tengah membahas untuk menerapkan low forcement.
Pemerintah akan memperbanyak tempat uji emisi kendaran.
"Apabila kendaraan yang tidak lolos mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," terang Budi di kesempatan yang sama.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)