Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Mandek, Polisi Telah Periksa 7 Saksi dan Ahli Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung

Sejak laporan diterima pada 2020, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku sudah melakukan serangkaian penyelidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bantah Mandek, Polisi Telah Periksa 7 Saksi dan Ahli Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung
Tribunnews.com
Rocky Gerung (Kiri) dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kanan). Yasonna kembali mengungkit hinaan yang diduga dilontarkan Rocky Gerung pada 2020 lalu. Hinaan tersebut berkaitan dengan unggahan Rocky Gerung di platform Twitter yang seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan. 

Dijelaskan Yasonna, pihaknya tak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Namun, menurutnya Rocky Gerung tak perlu membawa-bawa marga Laoly.

Yasonna menjelaskan, Rocky Gerung awalnya mengunggah sebuah cuitan sebuah lagu anak yang diganti liriknya dengan sebutan Laoly.

"Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ungkap Yasonna pada Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu (9/8/2023).

Yasonna sebenarnya tak mempermasalahkan jika kinerjanya sebagai pejabat negara dikritik.

“Dia bilang memang ada mungkin statement saya dulu sebagai Menteri, tapi dia menyerang pribadi," lanjut Yasonna.

Menurut Yasonna, penghinaan yang dilontarkan di cuitan tersebut sangat kasar dan masyarakat Nias yang menggunakan marga Laoly merasa sangat tersinggung.

BERITA REKOMENDASI

Mereka pun melaporkan akun twitter Rocky Gerung tersebut ke polisi.

“Saya belum tau waktu itu mungkin tidak difollow up atau bagaimana oleh Polri sekarang saya (follow up kembali) harus."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas