Fakta Oknum TNI AD Lawan Arah di Tol MBZ: Picu Kecelakaan 7 Mobil, Punya Gangguan Psikologi
Fakta oknum TNI AD, Lettu Kavaleri GDW (29) yang melintas melawan arah di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Sabtu (9/9/2023).
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta mengenai oknum TNI Angkatan Darat (AD), Lettu Kavaleri GDW (29) yang melintas melawan arah di Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) KM 25 arah Cikampek, Sabtu (9/9/2023).
Aksi melawan arah itu memicu kecelakaan beruntun tujuh mobil.
Sebelumnya, disebutkan bahwa GDW tiba-tiba berbalik arah, hingga kecelakaan tak bisa dihindari.
Atas hal tersebut, polisi telah mengamankan GDW yang menyebabkan kecelakaan beruntun itu.
Ada tiga korban yang mendapatkan perawatan medis, sedangkan korban lainnya tidak perlu mendapatkan penangan medis.
Sementara, GDW dikabarkan hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Kondisi Oknum TNI Lawan Arah Picu Tabrakan di Tol MBZ Masih Dirawat, Belum Bisa Dimintai Keterangan
Berikut fakta-faktanya:
Punya Gangguan Psikologi
Oknum TNI yang melawan arah tersebut diketahui memiliki gangguan psikologis dan kini sedang dalam pengawasan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
“Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Herbeth, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
GDW Belum Bisa Dimintai Keterangan
GDW kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Sehingga, Polisi Militer (POM) Kodam Jaya belum dapat memeriksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan."
"Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," tutur Herbeth.
POM Masih Tunggu Keterangan Pihak Rumah Sakit
POM Jaya Kolonel CPM, Irsyad Hamdie Bet Anwar mengaku, pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit mengenai penyakit yang dialami GDW.
Hal tersebut, kata Irsyad, akan berpengaruh pada proses hukum nanti.
Lantaran, jika GDW terbukti sakit, maka tidak bisa diproses.
"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses."
"Tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," jelas Irsyad.
Kodam Jaya Tanggung Biaya Kerusakan Mobil Korban
Kodam Jaya menyatakan siap untuk menanggung biaya pengobatan serta kerusakan mobil korban kecelakaan lawan arus tersebut.
Di mana, ada tujuh mobil yang rusak karena insiden tersebut dan kini sedang dalam proses perbaikan.
"Dari Kodam sudah bertanggung jawab untuk tujuh mobil yang ditabrak Lettu GDW ini."
"Saat ini tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," kata Herbeth, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
3 Korban Sudah Ditangani Medis
Herbet mengatakan, ada tiga korban yang sudah mendapatkan penangan medis, yakni Juni, Shannon, dan Dina Malisa.
Untuk Juni dan Shannon, dikatakan Herbeth, sudah kembali setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam.
Kemudian, Dina diketahui masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang bahu dan sempat dioperasi.
Kini sedang dalam tahap pemilihan pascaoperasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan.
"Untuk Shanon dan Juni sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam, Bekasi. Namun, sudah kembali."
"Dan yang masih dirawat adalah saudara Dina Malisa karena mengalami patah bahu dan dilaksanakan operasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan, kini ditahap dalam pemulihan pascaoperasi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Rendy Rutama)