Pekan Depan Polisi Periksa Ahli Pornografi hingga Pidana, Tentukan Nasib Para Pemeran Film Dewasa
Setelah pemeriksaan ahli, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib status para pemeran film porno tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari ahli Pornografi, ITE hingga pidana dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan para ahli akan dimintai pandangannya terkait 16 pemeran film dewasa tersebut.
Baca juga: Pengakuan Artis Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Caca Novita: Adegan Biasa Saja, Itu Bukan Porno
"InsyaAllah dijadwalkan minggu depan. Ini terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2023).
Ade menyebut setelah pemeriksaan ahli itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib status para pemeran film porno tersebut.
"Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan yang dibongkar.
"Pada hari ini terkonfirmasi hadir dan sedang kita periksa dimana dari 11 talent wanita, 8 di antaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua dari 5 talent pria yang hadir ada 4 satu tidak hadir," ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Ade menjelaskan, bahwa sejumlah saksi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap.
Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Pemeran Kasus Film Porno Dites Urine, Termasuk Virly Virginia
Keterangan 12 orang tersebut kata Ade diperlukan guna menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana tersebut.
"Bahwa talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap," jelasnya.
Buat 120 Film Porno
Untuk informasi, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.