Video Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Pengendara Viral, Oknum Sudah Pensiun dan Telah Ditindak
Video oknum polisi yang meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas kembali viral di media sosial.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi meminta uang damai saat tilang pengendara, beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah pada akun Instagram @lowslow.indonesia, Kamis (28/9/2023), terekam oknum polisi tengah menulis diduga surat tilang.
Seorang pengendara yang ditilang anggota polisi itu lantas merekam percakapan keduanya.
Oknum polisi tersebut meminta kepada pengemudi mobil agar memberikan uang senilai Rp 150 ribu, jika ingin permasalahannya segera selesai.
Namun, terdengar pengemudi mobil itu sempat enggan memberikan Rp 150 ribu dan justru menawarnya.
Bahkan, pengemudi tersebut sempat mengatakan tidak memiliki uang Rp 150 ribu.
Baca juga: Viral Wanita di Sragen Dianiaya Mantan Pacar di Kafe, Korban Kini Pilih Tempuh Jalur Hukum
Namun, oknum polisi itu terdengar tak ingin tahu dan tetap meminta Rp 150 ribu.
Bahkan, oknum tersebut sempat mengancam akan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil itu.
"Cepat jangan lama-lama, Rp 150 ribu sudah daripada saya tahan SIM-nya" ujar oknum polisi tersebut dalam video yang beredar.
Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, postingan tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
Warganet pun geram dengan oknum polisi tersebut yang meminta uang ke pengendara.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rupanya video yang beredar merupakan kejadian lama.
Doni menjelaskan video lama itu terjadi sekitar tahun 2018.
"Itu video sekitar tahun 2018," ujar Doni, saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.
Namun, Doni tidak memberikan penjelasan detail terkait lokasi kejadian tersebut.
Meski begitu, Doni, menuturkan bahwa oknum Polantas tersebut saat ini telah purnatugas atau pensiun.
Bahkan, oknum yang tidak disebutkan namanya itu telah pensiun sejak empat tahun lalu.
"Anggota tersebut juga sudah pensiun empat tahun yang lalu," jelas Doni.
Sebelum kejadian ini viral kembali, Doni mengatakan pihaknya telah menindak oknum tersebut.
(Tribunnews.com/Linda) (Wartakotalive.com/RamadhanLQ)