Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengolahan Sampah Energi Listrik Dinilai jadi Solusi Atasi Problem Sampah di Bekasi

Pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres nomor 35 tahun 2018.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengolahan Sampah Energi Listrik Dinilai jadi Solusi Atasi Problem Sampah di Bekasi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Sejumlah pekerja mengerjakan proses pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Cicukang Oxbow, Jalan Inspeksi Citarum Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder Kita Olah Indonesia, Muhamad Andriansyah, mendorong penerapan Perpres nomor 35 tahun 2018.

Perpres ini mendorong percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres nomor 35 tahun 2018.

"Perlu dukungan dari seluruh stakeholder untuk menjalankan amanat Perpres itu," ungkap Andre melalui keterangan tertulis, Jumat (13/10/2023).

Dirinya mendorong Pemkot Bekasi beserta masyarakat untuk bersatu padu menjalankan amanat Perpres demi kemaslahatan bersama.

Kota Bekasi salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan percepatan seperti tertuang dalam Perpres ini.

Berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE.

Berita Rekomendasi

Wacana pembangunan PSEL ini sudah disosialisasikan sejak jauh jauh hari. Andre menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah mengadakan giat Market Sounding terkait Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bantargebang Kota Bekasi, pada 10 Mei 2021 silam.

Lebih lanjut, Andre menyebut bahwa seluruh prosedur administrasi telah diikuti oleh perusahaan yang mengikuti lelang.

Menurut Andre, hal ini harus segera dieksekusi untuk menjadikan Bekasi sebagai kota bebas sampah.

"Sosialisasi sudah dilakukan jauh jauh hari, perusahaan pemenang tender juga sudah ditentukan. Administrasi dan prosedur juga tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi proyek ini," tutur Andre.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan, Adrie Charviandi menyebut Bekasi dalam keadaan darurat sampah.

Menurut Adrie, PSEL adalah solusi konkret yang ditawarkan oleh pemerintah dalam mengatasi persoalan yang makin parah itu.

"Kita perlu menyakinkan bahwa PLTSa adalah solusi darurat yang efektif untuk mengatasi krisis sampah di Kota Bekasi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lebih sehat," ujar Adrie.

Baca juga: ITF Belum Siap, Pemprov DKI Perpanjang Kontrak Penggunaan TPST Bantargebang

Lebih lanjut Adrie menilai bahwa target utama dari PSEL ini adalah mengurangi volume sampah secara signifikan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

"PLTSa ini berperan dalam mengurangi volume sampah dengan cepat, mendekatkan kita pada tujuan untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas