Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ira Riswana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Proyek Baju Satpam

Artis, Ira Rayani Riswana atau yang lebih dikenal Ira Riswana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terksit kasus dugaan penipuan proyek baju satpam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ira Riswana Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Proyek Baju Satpam
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ira Riswana (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis, Ira Rayani Riswana atau yang lebih dikenal Ira Riswana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terksit kasus dugaan penipuan proyek baju satpam hingga korban merugi ratusan juta.

Laporan tersebut dilaporkan seorang wanita bernama Mulia Narrianti yang teregister dengan nomor LP/B/6729/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 November 2023.

Mulia mengatakan mengatakan awalnya dirinya mengenal Ira pada 16 Agustus 2021.

Saat itu, dia diberitahu jika Ira tengah ada proyek soal pengadaan barang.

“Ketika itu kolega saya yang bernama Wawan mengatakan bahwa Ira punya project pengadaan barang di Papua untuk seragam security sebanyak 5.000 set dan membutuhkan modal sebesar 325 juta rupiah. Pengembalian margin disebut sebesar 65 juta rupiah atau sebesar 20 persen dengan tempo pengembalian selama dua bulan,’ ujar Mulia Narrianti kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Ira Riswana Minta Anaknya Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku Bukan Opini

Saat itu, Ira dan Wawan intens membujuk dirinya untuk berinvestasi dengan meyakinkan jika proyek tersebut bukan fiktif.

Berita Rekomendasi

Keduanya mengatakan mempunyai kantor di Cilandak, Jakarta Selatan dan mengklaim mempunyai mesin cetak untuk garment.

“Saya awalnya menolak karena tak memiliki dana sama sekali kecuali bila saya meminjam ke Ibu, saya diyakinkan Wawan bahwa untuk meminjam dana ke Ibu hanya untuk 2 bulan. Ira meyakinkan bahwa pengadaan ini hanya 2 bulan dan pasti aman karena status istri pejabat polisi yang pasti akan berkomitmen,” ucapnya.

Singkat cerita, Mulia akhirnya mengirimkan dana modal itu ke rekening perusahaan sebesar Rp 250 juta pada 19 Agustus 2021.

Kemudian, dia kembali mengirim dana senilai Rp 75 juta keesokan harinya. Kepercayaan itu juga tumbuh lantaran ada penandatanganan kerja sama antara perusahaan Mulia dan perusahaan tersebut untuk pengadaan 5.000 set seragam satpam di Timika, Papua.

Baca juga: Pihak Putra Ira Riswana Bantah Kliennya Kabur, Bawa Bukti Tanggungjawab hingga Bayar Biaya Pemakaman

"Total investasi sebesar Rp325 juta dengan perjanjian tertulis untuk pengembalian modal dan keuntungan sebesar Rp 390 juta dalam waktu dua bulan di tanggal 20 Oktober 2021,” ucapnya.

Namun hingga tenggat waktu disepakati, Ira tak kunjung membayarkan kewajibannya sesuai kontrak.

Sebelum jalur hukum, Mulia juga sempat mengirimkan surat somasi kepada Ira pada 23 Desember 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas