4 Fakta Aksi Penyerangan di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Deretan fakta aksi penyerangan Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
2. Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Sebelum ke rumah Kapolri, pelaku sempat berjalan ke rumah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
"Iya sempat ke arah rumah Pak Prabowo kemudian di usir," kata Hengki.
Rumah Prabowo sendiri beralamatkan di Jalan Kertanegara nomor 4 yang tidak jauh dari rumdin Kapolri.
Karena diusir, akhirnya JPP berjalan ke arah rumdin Kapolri yang terletak di Jalan Patimura, Jakarta Selatan.
Setelah itu terjadilah penyerangan yang mengakibatkan satu anggota polisi terluka.
Hengki belum bisa menerangkan motif JPP tersebut hingga sempat ke arah rumah Prabowo
3. Pelaku Lulusan S2, Pernah Dirawat di RSJ
JPP ternyata merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan S2 di salah satu universitas ternama di Yogyakarta.
Tak hanya itu, pelaku diketahui juga pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan (STPDN).
Pelaku penyerangan itu, kata Hengki, juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) karena depresi.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pihak keluarga jika JPP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Menurut keterangan beberapa temen satu leting dan keluarganya, (pelaku) sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ di Kupang," ungkap Hengki.
Saat ini pelaku masih menjalani observasi terkait kondisi kejiwaannya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.