Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Aksi Penyerangan di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo

Deretan fakta aksi penyerangan Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 4 Fakta Aksi Penyerangan di Rumah Dinas Kapolri, Pelaku Sempat Mengarah ke Rumah Prabowo
Wartakotalive.com
Penjaga Rumah dinas Kapolri diserang pria yang diduga gangguan jiwa pada Kamis (14/12/2023) - Deretan fakta aksi penyerangan Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta mengenai aksi penyerangan Rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/12/2023).

Kabar penyerangan ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tak ada korban jiwa dalam aksi ini, namun satu anggota polisi yang berjaga di rumah dinas kapolri mengalami luka. 

Pelaku bernisial JPP (40) langsung ditangkap tak lama setelah menyerang penjaga rumah dinas Kapolri

Polisi masih memeriksa pria tersebut guna mendalami motifnya atas aksinya tersebut. 

1. Kronologi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan kronologi penyerangan di rumah dinas Kapolri

Berita Rekomendasi

Hengki menuturkan, aksi penyerangan terjadi pada pagi hari menjelang siang sekitar pukul 11.30 WIB. 

Hengki mengatakan, pelaku mulanya mendekati polisi yang berjaga di rumah dinas Kapolri dengan tingkah tidak wajar. 

Penjaga Rumah dinas Kapolri diserang pria yang diduga gangguan jiwa pada Kamis (14/12/2023).
Penjaga Rumah dinas Kapolri diserang pria yang diduga gangguan jiwa pada Kamis (14/12/2023). (Wartakotalive.com)

Baca juga: Polisi Pastikan Penyerang Penjaga Rumah Dinas Kapolri Tak Masuk Kelompok Teror

Polisi yang berjaga saat itu kemudian menegur pelaku untuk menjauh dari rumah dinas Kapolri.

"Pada saat ditegur, yang bersangkutan sempat menyeberang jalan, kemudian kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Setelah itu, lanjut Hengki, sejumlah petugas kepolisian langsung melakukan tindakan preventif dengan mengamankan pelaku.

Hengki mengatakan, JPP menyerang dengan tangan kosong tanpa dibekali senjata apapun.

"Akhirnya bisa diamankan 2 petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apapun apakah senjata tajam, senjata lain, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas