Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Layak Secara Kejiwaan, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Resmi Ditahan Polisi

Setelah jalani perawatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Panca pun dinilai layak menjalani proses penegakkan hukum selanjutnya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dinilai Layak Secara Kejiwaan, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Resmi Ditahan Polisi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Panca Darmansyah ayah pembunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41) ayah yang tega membunuh empat anaknya di kontrakan miliknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Panca yang sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jum'at 8 Desember 2023 lalu itu baru bisa ditahan hari ini lantaran sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati pasca lakukan pembunuhan.

"Per hari ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Adapun Panca dijelaskan Yossi sempat terlebih dahulu menjalani perawatan mental selama 14 hari guna mencaritahu kejiwaanya pasca tega menghabisi nyawa anaknya.

Baca juga: Panca Tidur Serumah dengan Jasad 4 Anaknya di Jagakarsa, 4 Hari Tak Makan dan Minum

Setelah jalani perawatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Panca pun dinilai layak menjalani proses penegakkan hukum selanjutnya.

"Yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum dan layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakkan hukum," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).

Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.

Baca juga: RS Polri Observasi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anaknya yang Masih Balita di Jagakarsa

Panca mengaku bahwa dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari ke empat anaknya itu.

Meski begitu Bintoro menyebut bahwa pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

"Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1). yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).

Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.

Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.

Diduga, empat anak tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.

"Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)."

"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," paparnya, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana. Dalam hal ini, ditemukan pula sebelah pisau di dekat tubuh Panca.

Empat jasad anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Instalasi Forensi RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono.

"Sudah lebih dari dua hari (meninggal sebelum ditemukan). Kondisinya (jenazah) kalau lihat foto TKP masih utuh," kata Arif.

Mengutip TribunJakarta.com, pihaknya masih belum menemukan penyebab kematian dair empat anak tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa lalu kita laporkan (hasil pemeriksaan ke penyidik)," ujarnya.

Ditanya soal adanya tindak kekerasan pada korban, pihaknya masih belum mengetahui.

"Kita mencari sebab kematian, mencari ada luka-luka atau enggak. Kan sudah membusuk, itu kekerasan atau bukan kita enggak tahu," tuturnya.

Ada Tulisan Diduga Pakai Darah

Sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.

"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokan juga tulisan siapa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah tersebut. Adapun tulisan itu berbuyi 'Puas bunda, tx for all'.

"Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai andai. Ini yang menulis siapa warna merah ini apa harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," jelasnya.

Caption: Panca Darmansyah ayah pembunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) - (Fahmi Ramadhan)
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas