Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Ini Respon Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Yusril Ihza Mahendra meminta kasus pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri dihentikan karena tak cukup bukti.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Ini Respon Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi soal permintaan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang minta kasus Firli Bahuri dihentikan, Selasa (16/1/2024). 

"Artinya hakim tidak masuk ke perkara karena eksepsi dari termohon Polda Metro Jaya diterima yaitu permohonan praperadilannya, itu mencampuradukan antara formil dan materil padahal praperadilan itu hanya forumnya saja, karena itu dianggap permohonan itu tidak jelas," ujarnya.

Yusril menilai banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut juga menguatkan agar kasus tersebut dihentikan.

Bahkan, lanjut dia, bukti yang dikumpulkan polisi pun belum bisa membuktikan dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Saksi yang diperiksa, tidak satu pun menerangkan bahwa memang ada kata-kata atau perbuatan yang mengancam pak Yasin supaya merasa dia diperas, kan engga ketemu ya, sampai hari ini belum ada buktinya," ungkapnya.

Sejatinya Yusril akan diperiksa dengan saksi meringankan lainnya yang diajukan Firli yakni Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita.

Namun Romli diketahui menolak jika dirinya dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sudah terlebih dahulu menolak.

Selain itu, ada dua orang lagi yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut. Mereka adalah eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

Berita Rekomendasi

Natalius Pigai dan Suparji Ahmad sudah diperiksa oleh penyidik pada 12 Desember 2023 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas