Sering Nonton Film Porno, Siswa SMP Cabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang Jakarta
Siswa SMP berinisial SH (14) tega mencabuli murid perempuan TK berinisial PA (6) di pinggir kali Cipinang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di sekitar kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur dihebohkan dengan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang siswa SMP kepada murid TK.
Siswa SMP berinisial SH (14) tega mencabuli murid perempuan TK berinisial PA (6) di pinggir kali Cipinang.
Rupanya SH melakukan tindakan tak terpuji itu karena kerap menyaksikan video porno.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hal itu didapati pihaknya usai melalukan pemeriksaan tehadap SH.
“Untuk SH pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno,” kata Nicolas, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Viral Remaja SMP Diduga Lecehkan Anak TK di Pinggir Kali Cipinang, Sempat Ditegur Warga Sekitar
Atas perbuatan pencabulan itu, SH pun dijelaskan Nicolas terancam bui 15 tahun penjara.
SH dijerat terkait dengan pasal kekerasan undang-undang perlindungan anak.
“Untuk saat ini SH kami kenakan pasal 76 E juncto 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan kekerasan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Sementara Nicolas menjelaskan untuk PA hingga kini mendapati pendampingan.
Sebab sebelumnya PA sempat mendapati ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.
“Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orangtuanya. Selanjutnya untuk korban sudah diberikan pendampingan dari UPT Kementerian sosial,” jelasnya.
Sebelumnya, Nicolas menuturkan pihaknya telah menetapkan SH sebagai tersangka.
SH pun sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.
Namun dikarenakan pelaku masih di bawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Nicolas menuturkan SH terbukti melalukan pencabulan terhadap PA pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Hal itu diungkapkan SH saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelaku berusia 14 tahun dan korban usia 6 tahun. Keterangan yang diberikan oleh pelaku dan korban kepada penyidik, (pelaku mengaku) baru hanya pertama kali (melakukan aksi cabul)," lugas Nicolas.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat PA tengah bermain dengan rekannya di samping kediamannya yang berada dekat kali Cipinang, yang merupakan lokasi kejadian.
Selanjutnya SH saat itu diketahui tengah mencari ikan di pinggir kali dan melihat PA bersama rekannya tersebut.
“Korban saat itu dipanggil pelaku, selanjutnya pelaku menurunkan celana yang dipakai oleh korban, pelaku pun langsung juga menurunkan celana yang dipakainya, dan setelah itu pelaku tidur telentang, dan selanjutnya pelaku mengajak korban untuk naik di atas perutnya persis sekitar alat kelaminnya, dan kemudian menyuruh korban untuk menggosok-gosokkan alat kelaminnya di sekitar alat kelamin daripada pelaku,” ucapnya.
Lain pihak, Ketua RT 06/RW 03 Sumarno mengatakan saat dirinya mendapati informasi dari warganya atas perbuatan tidak mengenakan itu, ia kemudian mempertemukan pihak keluarga terduga korban dan terduga pelaku.
“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, tapi sesudah ada laporan ke saya dari warga ada kasus tersebut, langsung saya temui keluarga korban dan keluarga pelaku,” kata Sumarno, Rabu (24/1/2024).
Sumarno menuturkan informasi dari warganya, peristiwa itu terjadi saat situasi di sekitar lokasi kejadian tengah sepi.
Kemudian terdapat satu warganya yang tengah mencuci pakaian di lantai dua dan melihat aksi tidak senonoh tersebut.
Karena warganya tesebut dalam kondisi hamil dan tidak mampu menghampiri lokasi kejadian, sontak hanya sempat menegur dan meneriaki terduga pelaku maupun terduga korban untuk berhenti dan meninggalkan lokasi.
Namun upaya warganya Sumarno justru tidak ditanggapi dan langsung berinisiatif merekam menggunakan ponsel genggam aksi tersebut.
“Warga saya ada yang merekam kejadiannya, sebenarnya kebetulan itu (warga) lagi nyuci di rumahnya, rumahnya itu kan tinggi jadi itu kelihatan," ujarnya.
"Orang itu hamil mau turun ke lokasi itu tidak mungkin karena lokasinya terjal, jadi dia hanya sempat teriak ngasih teguran, tapi dengan teriakan itu pelaku justru menghiraukan dan diambil gambar seperti itu,” lanjutnya.
Setelah itu, Sumarno mengungkapkan terduga korban dan terduga pelaku langsung dibawa masing-masing keluarga bersama pihaknya ke Polres Metro Jakarta Timur unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti secara hukum lebih lanjut.
“Saya subuh itu pulang ke rumah karena mungkin ada visum dan segala macam terhadap korban," ujarnya.
"Karena saya tidak begitu paham, dan karena saya tidak dipertanyakan lagi sama Polisi di polres, dan saat itu saya pulang aja, nah tindak lanjutnya kemungkinan hari ini prosesnya itu,” pungkas Sumarno.
Kesaksian Warga
Warga Kelurahan Cibubur, Karnoto (65) mengatakan tindak pencabulan tersebut pertama diketahui menantu perempuannya ketika sedang mencuci di lantai dua rumah.
"Pas menantu saya melihat ke kali melihat posisi sudah begitu (pencabulan). Waktu itu posisinya sepi, enggak ada orang. Saya ditelpon sama menantu," kata Karnoto di Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Berdasar keterangan menantunya saat kejadian terdapat seorang anak perempuan lain di lokasi yang secara usia lebih muda daripada korban menyaksikan tindak pencabulan.
Namun karena usia korban yang masih terlampau kecil dan tidak mengetahui tindakan, anak tersebut tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah tindak pencabulan.
"Menantu saya pas telpon juga panik, namanya melihat seperti itu tapi dia enggak bisa apa-apa kan. Setelah dapat kabar langsung saya sama istri pulang ke rumah," ujarnya.
Karnoto menuturkan setelah mendapat informasi dia bergegas menyampaikan kejadian kepada warga sekitar Kelurahan Cibubur untuk memastikan identitas korban dan pelaku.
Setelah melihat dokumentasi kejadian, seorang kader dasawisma sekitar mengenali bahwa korban merupakan warga Cibubur sementara terduga pelaku warga Kota Depok, Jawa Barat.
"Ada kader dawis yang mengetahui. Akhirnya dilaporkanlah ke RT/RW. Korbannya masih orang Cibubur, yang laki-laki warga Depok. Karena lokasinya memang berbatasan," tuturnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Warta Kota