Pemanggilan Rektor Universitas di Jaksel yang Diduga Lecehkan Pegawainya Ditunda, Jadi 29 Februari
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penundaan pemanggilan terhadap rektor universitas di Jaksel yang diduga melecehkan pegawainya menjadi 29 Februari 2024.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemanggilan terhadap rektor Universitas di Jakarta Selatan yang diduga melecehkan dua pegawainya, ETH, ditunda oleh pihak kepolisian.
Adapun seharusnya ETH dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penundaan pemanggilan tersebut.
Ade Ary mengatakan pihaknya bakal memanggil ETH lagi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/2/2024).
"Ditunda 29 Februari 2024," kata Ade Ary saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.
Namun, Ade Ary tidak menjelaskan terkait penyebab penundaan pemeriksaan terhadap ETH tersebut.
Sebelumnya, ETH dilaporkan oleh dua perempuan yang merupakan pegawai di kampus tersebut berinisial RZ dan DF atas dugaan pelecehan seksual.
Adapun dugaan pelecehan disebut dilakukan terhadap RZ pada 6 Februari 2023 lalu.
Sedangkan DF diduga mengalami pelecehan pada 2022 dan telah melapor ke Bareskrim Polri.
RZ Berawal Diminta Teteskan Obat Mata oleh ETH
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menjelaskan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ.
Dia menceritakan dugaan pelecehan yang dialami kliennya tersebut berawal saat RZ menerima adanya laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH.
Baca juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Baru Lapor setelah Setahun
Lalu, sesampainya di ruangan ETH, Amanda mengatakan RZ langsung duduk.
Namun, ETH lantas perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.
Pada momen inilah, RZ diduga mengalami pelecehan seksual oleh ETH.