Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Rektor Universitas Pancasila Terlapor Kasus Pelecehan, Dinonaktifkan dan Terancam Pidana

Rektor Universitas Pancasila, ETH dinonaktifkan dari jabatannya setelah dilaporkan atas kasus pelecehan. ETH diminta kooperatif jalani penyelidikan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Rektor Universitas Pancasila Terlapor Kasus Pelecehan, Dinonaktifkan dan Terancam Pidana
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. - Rektor Universitas Pancasila, ETH dinonaktifkan dari jabatannya setelah dilaporkan atas kasus pelecehan. ETH diminta kooperatif jalani penyelidikan. 

"Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga."

"Kita percaya polisi itu profesional, tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Kan ini baru dugaan, belum tentu benar," tandasnya.

Baca juga: Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Korban Mengaku Diintimidasi

Korban berinisial RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).

Kuasa hukum korban, Yansen Ohairat menyatakan proses pemeriksaan psikologis dilakukan untuk keperluan alat bukti penyidikan.

Sebanyak 600 pertanyaan diajukan tim Psikiatri Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Yansen Ohairat, kasus pelecehan yang dialami RZ dan DF mengakibatkan keduanya mengalami trauma sehingga harus mendapat pendampingan psikologis.

Berita Rekomendasi

"Perihal hal tersebut (hasil pemeriksaan psikologis) karena memang sifatnya rahasia jadi kami (tim penasihat hukum) tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ucapnya.

Ia menambahkan kedua korban akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sekarang langkah selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu," lanjutnya.

Sementara itu, RZ mengaku mendapat intimidasi seusai melaporkan kasus pelecehan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tersandung Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Diminta Kooperatif ke Polisi

RZ dilecehkan pada Februari 2023 dan baru membuat laporan pada Februari 2024.

"Kalau ancaman tidak (ada). Tapi kalau intimidasi lebih ke peraturan yang tidak membuat saya nyaman. SP1 diberikan awal Februari 2024," tuturnya.

Ia tidak mengetahui alasan pihak kampus memberikan SP1 kepadanya.

8 Saksi Diperiska

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas