Nasib Sedih Ibu Muda di Tebet Kepalanya Bocor Dianiaya Suami Saat Lebaran: Pelaku Mau Ajukan Pinjol
Kekerasan bermula dari TE yang tidak mau meminjamkan KTP digunakan sebagai data pinjaman online (Pinjol).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- TE (24), seorang ibu muda di Tebet, Jakarta Selatan memutuskan menggugat cerai suaminya KL (30) karena sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terakhir, kepala TE bocor karena dilempar suaminya menggunakan remot. Kekerasan tersebut bermula dari TE yang tidak mau meminjamkan KTP digunakan sebagai data pinjaman online (Pinjol).
Penganiayaan tersebut terjadi saat momen Idul Fitri 1445 Hijriah atau Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Marak Kasus Baby Sitter Aniaya Anak, Julian Jacob dan Maria Eka Pilih Urus Buah Hati Sendiri
TE menceritakan bagaimana penganiayaan tersebut dapat terjadi.
Pelaku kecanduan judi online
TE mengaku suaminya kecanduan judi online dan kerap berutang.
Lalu di malam takbiran, KL kebingungan karena tak mempunyai uang menyambut Lebaran.
KL lalu meminta TE meminjamkan KTP-nya.
Pria tersebut berniat meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dengan data diri TE.
"Dia (KL) kemudian minta saya ngajuin pinjol pakai KTP saya. Limit pinjamannya bisa lebih besar katanya, karena saya belum pernah pinjam di sana," ujar TE saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Atas permintaan si suami, TE menolak.
Sebab, si suami pernah meminjam uang di pinjol sebelumnya, yakni sebesar Rp19 juta, dan masih dalam tahap mengangsur.
Menerima penolakan itu, KL awalnya membujuk TE untuk tetap meminjam uang di pinjol.
Salah satu bujuk rayu KL adalah TE akan diajak jalan-jalan ke tempat yang diinginkan selama ini.
"Padahal saya enggak pernah minta juga buat jalan-jalan," ujar TE.
TE tetap bersikukuh tak mau meminjam di pinjol.
Selain tak ingin data pribadinya di Bank Indonesia tercoreng, TE juga tidak mau membuka peluang gagal bayar di kemudian hari.
Baca juga: Tersinggung dengar Kata Alien, Pria di Kendari Aniaya dan Ludahi Seorang Perempuan di Restoran
"Data saya masih bersih. Apalagi sekarang cari kerja pakai BI checking. Jadi saya enggak mau (meminjam uang di pinjol)," tutur korban.
Lama-kelamaan, penolakan TE membuat KL geram.
Percekcokan di antara keduanya pun tak terhindahkan.
Adu mulut bahkan berlanjut hingga Idul Fitri 1445 Hijriah keesokan harinya.
Karena marah sang istri tidak mau meminjam uang di pinjol, si suami sampai tidak melaksanakan salat Id dan menegaskan tidak mau bersilaturahmi ke rumah orangtua TE.
Lalu saat TE sedang tiduran, KL mendadak melemparkan remote AC ke kepalanya.
Sekita darah segar mengucur dari kepala TE.
"Puncaknya, pas saya lagi tiduran, tiba-tiba dia melempar remote AC ke kepala saya sampai bocor," ujar TE.
Baca juga: Viral Aksi Pria Aniaya dan Ludahi Perempuan di Resto Cepat Saji Kendari, Tersinggung Disebut Alien
Darah yang mengucur dari kepalanya sampai berceceran di sprei kasurnya.
TE hendak ke puskesmas untuk mengobati pendarahannya di kepala.
Tetapi, KL mencegahnya.
Beruntung, TE tetap bisa melarikan diri dari rumah untuk mengobati lukanya.
Bukan yang Pertama Kali
TE mengatakan, si suami memang bertabiat buruk.
KL telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap dirinya sejak menikah pada 2023 lalu.
Namun, KDRT yang terakhir merupakan yang terparah.
Sebab KL berani melemparkan benda tumpul ke arah dirinya.
"Sebelumnya main tangan saja paling, kayak mukul atau menampar. Makanya ada lebam-lebam di tubuh saya," ujar dia.
TE tak ingat pasti berapa jumlah kekerasan yang diterima.
Namun, ia memastikan peristiwa kekerasan sudah lebih dari tiga kali dirasakan.
"Kalau sama yang terakhir, mungkin sudah empat kali ya," ungkap dia.
Baca juga: Ayah Tiri yang Aniaya Anak hingga Tewas Diringkus, Kapolres Ungkap Kronologi Penganiayaan
Menurut TE, KL memang memiliki sifat tempramental sejak dulu.
KL bahkan disebut pernah melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya.
"Setelah kasus saya viral, saya baru tahu ternyata mantan pacar dia (KL) pernah jadi korban kekerasan juga. Lebam-lebam juga kayak saya," tutur TE.
Gugat cerai
Gugat cerai Atas peristiwa ini, Titani telah memantapkan tekadnya menggugat cerai KL.
Jalan ini dipilih setelah dirinya berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk orangtuanya.
"Insya Allah dengan didampingi kuasa hukum, saya mau ke pengadilan agama pekan depan, saya mau langsung gugat cerai," ucap dia.
Di lain sisi, TE juga berharap, sang suami bisa diringkus pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Sebab, KL melarikan diri setelah peristiwa KDRT terakhir.
"Saya legawa kalau dia masuk penjara, sebagai pelajaran untuk dia," tutup TE.
TE sendiri telah melaporkan kasus KDRT yang dideritanya ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa kekerasan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Pinjamkan KTP ke Suami untuk Daftar Pinjol, Istri di Tebet Dilempar Remot AC, Kepalanya Bocor