Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Gadis Muda Tewas Diduga Direcoki Narkoba Sejumlah Pria Dewasa di Hotel Jakarta Selatan

FA tewas setelah dicekoki obat-obatan diduga narkoba oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Gadis Muda Tewas Diduga Direcoki Narkoba Sejumlah Pria Dewasa di Hotel Jakarta Selatan
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi jasad gadis muda, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita remaja berinisial FA (16) tewas setelah dicekoki obat-obatan diduga narkoba oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Insiden yang diketahui terjadi pada Senin (22/4/2024) malam.

Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut dari hasil penyelidikan, korban ternyata bersama temannya yang merupakan wanita berinisial APS (16) ke hotel tersebut.

"Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati," kata Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Kedua remaja wanita itu, kata Yossi, berdasarkan rekaman CCTV hotel terlihat bersama dua pria dewasa saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, Yossi mengatakan pihaknya akhirnya berhasil menemukan rekan korban yang dibawa pria dewasa tersebut di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Kami temukan si korban anak ini (APS) dalam kondisi yang tidak stabil kesehatannya dan dia juga baru menyadari bahwa temannya yang bersama dengan dia itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Klarifikasi Keluarga Soal Chandrika Chika Dianggap Sudah Setahun Pakai Narkoba

Selain mengonsumsi narkoba, remaja wanita tersebut diduga juga menjadi korban persetubuhan atau pelecehan seksual.

"Diduga penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuhan atau pencabulan," ungkapnya. 

Sementara kedua pria dewasa selaku terduga pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Usia 40 tahun. Ada sekitar dua orang yang kami amankan," pungkasnya. 

Selebgram Pakai Narkoba

Dua hari lalu, selebgram Chandrika Chika juga terkait kasus narkoba.

Chandrika Chika ditangkap polisi bersamaan dengan lima orang lainnya termasuk atlet e-sport.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang berada di kawasan kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pada, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun Chandrika Chika dan teman-temannya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika," ungkap Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, Rezka Anugras, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).

Rezka mengatakan selebgram 21 tahun itu kini terancam hukuman 4 tahun penjara atas ulahnya.

"Pasal yang kita gunakan adalah pasal 127 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun," terangnya.

Kendati demikian, Chandrika Chika masih memiliki peluang untuk direhabilitasi.

Dijelaskan Rezka, jika nantinya memang memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan rehabilitasi terhadap Chika.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi," paparnya.

Chika dan teman-temannya kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja dengan memakai rokok elektrik.

Sementara Chika rupanya sudah mengkonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lebih.

Adapun alasannya, kata Reska, bukan sebagai doping melainkan karena circle pertemanan.

"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," jelasnya.

Polisi Ditangkap Narkoba

Akhir pekan lalu, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

Kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.

Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas