Motif dan Jabatan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ambil Uang Perusahaan Rp43 Juta
Pihak kepolisian mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh Rini Mariany (50) dan memasukkan jasadnya di dalam koper.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh Rini Mariany (50) dan memasukkan jasadnya di dalam koper.
Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku mengambil uang jutaan rupiah milik perusahaan yang dibawa Rini.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, pelaku nekat melakukan hal ini karena terdesak ingin menikah.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah."
"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Dilansir WartaKotalive.com, Rini diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan sedangkan pelaku merupakan auditor.
Hal ini dibenarkan oleh AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Iya, benar," ujar Rovan, secara singkat saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang yang berhasil pelaku ambil sebesar Rp43 juta.
"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.
Kini, Ahmad Arif telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Sosok Ahmad Arif, Dalang Peristiwa Mayat Dalam Koper, Gelap Mata karena Butuh Biaya Resepsi
"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.